kubetno1.net

Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul Itu... Kawasan Lindung Air Tanah

Raffi Ahmad akan bangun vila dan beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta
Raffi Ahmad akan bangun vila dan beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta (Instagram raffinagita1717)

Jakarta -

Rencana Raffi Ahmad bersama Arbi Leo membangun Resort dan Beach Club Bekizart dengan villa dan restoran dikecam. Sebab, beach club itu dibangun di kawasan lindung geologi.

Peletakan batu pertama beach club di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Gunung Kidul, Yogyakarta itu dilakukan pada 16 Desember 2023. Rencana pembangunan itu ditolak banyak pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Kini, kritik tersebut semakin kencang hingga muncul petisi di change.org mengenai rencana Raffi Ahmad membuat beach club di lahan konservasi tersebut. Petisi itu dibuat oleh Muhammad Raafi. Hingga saat ini, sudah lebih dari 20 ribu orang yang menandatangani petisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petisi itu dibuat dengan alasan akan adanya dampak negatif yang begitu besar di kawasan tersebut, salah satunya adalah kekeringan.

"Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja," kata Raafi.

ADVERTISEMENT

Gerakan untuk menolak pembangunan beach club itu juga masif di Instagram.

Walhi dalam situs resmi menyebut beach club itu rencananya dibangun dengan luas 10 hektar tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Padahal, dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.

"Wilayah Pantai Krakal masuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya," sebut situs Walhi.

"Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan. Pembangunan resor yang mulai 2024 dan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," begitulah keterangannya.

Menurut Walhi Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya. Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah. Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya.

Masalahnya, beach club yang direncanakan dibangun Raffi amat luas dan itu berpotensi merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya.

"Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air," sebut situs Walhi itu.

Masih merujuk situs Walhi, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan Beach Club Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari.

Sikap Pemerintah Tidak Konsisten

Walhi menilai ada andil Pemkab Gunungkidul hingga Raffi Ahmad tertarik berinvestasi di Pantai Krakal. Bahkan, dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.

Sikap Pemkab Gunungkidul itu kontradiksi dengan imbauan kepada warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunungkidul. Di

Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Gunungkidul telah mencapai target investasi. Pada tahun 2023 target investasinya adalah RP. 447 miliar, tetapi pada pertengahan November sudah mencapai Rp. 451,4 miliar.

Investasi yang masuk kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata. Data tersebut menunjukkan target investasi tahun 2023 telah tercapai. Namun, sepertinya pemerintah Gunungkidul masih akan menggenjot investasi masuk dengan dalih memajukan perekonomian masyarakat.

"Alih-alih terus menggenjot investasi, seharusnya pemerintah Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan yang terjadi di Gunungkidul," sebut situs Walhi.



Proyek Beach Club Gunungkidul

Proyek Beach Club Gunungkidul


(fem/fem)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat