kubetno1.net

Viral Bule Jerman Diusir dari Vila di Bali Singgung Hukum RI, Polisi Membantah

Laura Weyel (38), WN Jerman mengeluhkan ketidakadilan hukum di Indonesia melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya. (Instagram @lauraweyel)
Laura Weyel (38), WN Jerman mengeluh ketidakadilan hukum di Indonesia melalui video di IG (Instagram @lauraweyel)

Badung -

Viral di media sosial, bule Jerman bernama Laura Weyel yang membuat video keluhan mengenai hukum di Indonesia gegara diusir dari vila di Bali. Polisi membantah!

Weyel mengeluh punya masalah dengan pemilik vila, namun pihak kepolisian justru tak membelanya. Weyel diketahui tinggal di Vila Hillstone Resort Nomor 3306 yang beralamat di Jalan Pura Masuka, Banjar Kerta Lestari, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Weyel sebenarnya ingin mengurangi pembayaran sewa vila karena beberapa hal. Saat ditempati, vila tersebut pernah disatroni maling dan beberapa fasilitas juga rusak, namun tidak diperbaiki oleh manajemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Weyel, pihak vila tidak menanggapi keluhannya. Justru, ia dicari oleh staf vila bersama pecalang dan polisi untuk segera mengemas barang-barang miliknya dan meminta segera pergi dari lokasi.

Polisi Buka Suara

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan penyataan Weyel yang diunggah ke medsos beberapa waktu lalu itu tidak benar alias hoaks.

ADVERTISEMENT

Menurut Jansen, Weyel justru menunggak pembayaran sewa vila. Weyel tidak membayar uang sewa pada Januari 2024. Namun perempuan berusia 38 tahun itu menolak membayar sewa vila.

Jansen mengatakan, owner vila sempat menagih pembayaran terhadap Weyel. Namun Weyel justru malah-marah dan melakukan penganiayaan ke salah satu karyawan vila, Ni Putu Ari Andani (35), asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

"Dia (Weyel) melakukan penganiayaan terhadap staf vila. Saat itu pihak vila hendak meminta uang sewa vila, namun malah marah. Atas kejadian itu, kita melakukan proses hukum," kata Jansen saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024).

Staf vila yang mendapat perlakuan tersebut lalu membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/10/I/2024/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Kuta Selatan/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 23 Januari 2024.

Putu Ari awalnya datang ke Vila Hillstone Resort bersama rekannya didampingi dua orang pecalang Banjar Kerta Lestari dan anggota Polsek Kuta Selatan pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 13.30 Wita. Mereka meminta Weyel mengosongkan vila nomor 3306.

Staf vila kemudian mengeluarkan barang-barang milik perempuan asal Jerman tersebut. Namun Weyel merespons dengan mencekik dan mencakar leher Putu Ari dari belakang hingga mengancam dengan pisau.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian lalu mengamankan Weyel dan memeriksanya di Polsek Kuta Selatan. Pihak kepolisian lalu berkoordinasi dengan petugas Imigrasi mengenai kelengkapan administrasi dan identitas Weyel.

Perempuan Jerman itu akhirnya diamankan sementara hingga proses hukum diselesaikan. Jansen meminta kepada masyarakat untuk tidak langsung mencerna informasi-informasi yang belum tentu benar.

"Jangan menerima informasi yang belum tentu benar. Kejadian ini sudah kita respons dan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.


------

Artikel ini telah naik di detikBali.



Simak Video "Uniknya Vila di Cianjur yang Viral dengan Kolam Renang Berderet"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat