kubetno1.net

Tentang Suku Togutil di Halmahera yang Diganggu Tambang Hingga Keluar Hutan

Kemunculan 3 orang Suku Tobelo Dalam di kawasan pertambangan Kaorahe, Halmahera. Dokumen Istimewa
Kemunculan 3 orang Suku Tobelo Dalam atau Suku Togutil di kawasan pertambangan Kaorahe, Halmahera. (Dokumen Istimewa)

Jakarta -

Suku Togutil di Halmahera, Maluku Utara (Malut) menjadi perhatian setelah tiga warganya mendekati area tambang. Siapa dan di mana Suku Togutil tinggal?

Suku Togutil atau dikenal juga sebagai Suku Tobelo Dalam merupakan salah satu suku yang primitif dan termasuk dalam 21 suku di Utara Maluku. Hingga saat ini, Suku Togutil masih mempertahankan kuat nilai nilai dan tradisi tradisionalnya, membentuk komunitas sendiri dan membatasi komunikasi dan interaksi dengan komunitas di luar kelompoknya.

Togutil berarti suku yang di hutan atau disebut dengan Bahasa Halmahera "Pongana Mo Hidup".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka hidup berkelompok dan sangat protektif terhadap kearifan lokal yang melarang menebang hutan secara tidak teratur. Suku Togutil hidup nomaden dan selalu berpindah pindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Suku Togutil tersebar di beberapa wilayah Maluku Utara yaitu Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Utara. Sebagian area yang mereka tinggali adalah kawasan Taman Nasional Aketajawe-Lolobata, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

Suku Togutil, disebutkan dalam buku "De Ternate Archipel' yang terbit tahun 1992. Di dalam buku itu dinyatakan pada tahun 1927 ketika pertama kalinya orang Suku Togutil dikenakan pajak sebesar 1,20 gulden oleh pemerintah Hindia Belanda dan pada tahun 1929 dan dinaikkan setiap tahunnya sebesar 0,20 gulden. Mereka mulai bermigrasi dari daerah asalnya untuk menghindari pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda karena dirasa terlalu memberatkan mereka.

Belum Tersentuh Pembangunan

Keberadaan Suku Togutil di di pedalaman Halmahera Timur sama sekali belum tersentuh oleh pembangunan, tidak adanya fasilitas pendidikan, ketersediaan air bersih dan tidak adanya infrastruktur Kesehatan dan lain-lain. Oleh karena itu, tingkat pendidikan Suku Togutil sanga rendah.

Pada tahun 1971, Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan upaya sosialisasi dalam rangka untuk membangun komunikasi dan membangun daerah pemukiman di Kecamatan Halmahera Utara. Kawasan itu berbatasan langsung dengan etnis lain dengan tujuan untuk membangun komunikasi dan keakraban antar etnis, namun sebagian besar masyarakat Suku Togutil lebih memilih kembali ke hutan dan hidup seperti biasa.

Perilaku dan keseharian masyarakat suku togutil lebih bercirikan kepada hidup sederhana apa adanya, membatasi diri, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan keduniawian atau hidup yang berlebih tidak sesuai dengan standar dan pedoman perilaku serta kaidah-kaidah yang tentunya sarat dengan makan.

Suku Togutil terletak dalam wilayah teritori Kecamatan Wasile Timur. Kecamatan Wasile terdiri dari delapan desa dan terletak di bagian timur Kabupaten Halmahera Timur dengan jarak dari kecamatan kurang lebih 88 km dengan luas wilayah 318 km persegi.

Berdasarkan data BPS, proyeksi penduduk Wasile Timur pada tahun 2017 adalah sebanyak 11.381 jiwa dengan rincian laki-laki berjumlah 6.075 jiwa dan 5.306 jiwanya adalah perempuan.

Dusun Tukur-tukur, Desa Dodaga merupakan tempat Suku Togutil menetap dengan jumlah penduduk dusun tersebut sebanyak 137 jiwa 77 diantaranya adalah laki-laki dan sisanya perempuan.

Soal pendidikan dan kesehatan belum begitu menyentuh Suku Togutil. Anak-anak Suku Togutil menghabiskan waktunya sesuai dengan keinginannya dan tidak menentu. Terkadang sebagian mereka sambil bermain dan sebagian lagi memilih untuk belajar di dalam kelas.

Kebiasaan itu dikarenakan orang tua mereka lebih senang menyuruh mereka untuk berburu daripada mereka pergi ke sekolah. Makanya, tingkat pendidikan masyarakat tersebut rendah disamping juga dikarenakan pemukiman yang ditempati oleh mereka jauh dari sarana Pendidikan yaitu berjarak kurang lebih 10 km.

Kepercayaan Suku Togutil

Orang-orang Suku Togutil memiliki kepercayaan yang terpusat pada ruh-ruh yang menempati seluruh alam lingkungan. Mereka percaya akan adanya kekuatan dan kekuasaan tertinggi yaitu Jou Ma Dutu, pemilik alam semesta yang biasa disebut juga dengan o -gokiri- moi yang berarti jiwa atau nyawa.

Oleh karena kepercayaannya itu, orang Suku Togutil sangat memelihara alam dan bertahun tahun memanfaatkan berbagai tanaman rempah bukan hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga digunakan sebagai obat obatan tradisional. Orang-orang Togutil mempunyai sistem kekerabatan yang sangat berhubungan erat dengan etika pergaulan baik dalam menghadapi orang tua, saudara ataupun kerabat.

Mereka dianggap tidak sopan jika menyebut nama mertuanya saat berkomunikasi dengan teman ataupun di depan banyak orang. Jika melakukannya kemudian ketahuan menyebut nama mertuanya oleh orang lain maka akan diberikan sangsi atau membayar denda (o bobangu) dalam bentuk uang sesuai keputusan kepala adat.

Budaya itu sudah berjalan lama dalam system kehidupan orang-orang Suku Togutil sehingga dalam sapaan setiap hari mereka tidak menyebut nama bagi mertua namun menggunakan sapaan meme untuk sapaan kepada mertua perempuan dan baba untuk sapaan mertua laki-laki.

Suku Togutil melakukan aktivitas meramu sagu (o peda) maupun usaha mengumpulkan bahkan makanan seperti ubi-ubian, dan berburu hewan liar yang terdapat di alam bebas untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Aktivitas memukul sagu, berburu binatang di hutan seperti rusa (o manjanga), babi hutan atau o ode, dan mengambil hasil dari sungai seperti ikan atau o naoko, belut atau o goyoko dan kerang atau o tabule yang terdapat di sungai-sungai besar.

Semua kegiatan pengumpulan bahan makanan tersebut merupakan rutinitas sehari-hari, dan sudah merupakan sistem mata pencaharian sejak dahulu sampai dengan sekarang, yang tidak dapat mereka tinggalkan.

Di dalam pemanfaatan bagian tanaman pun orang-orang Suku Togutil hanya mengambil sesuai kebutuhan dan tidak diperkenankan berlebih-lebihan.

Satu Bayi Ditandai Tanam Satu Pohon

Hutan adalah rumah bagi orang-orang Suku Togutil maka pohon dianggap sebagai sumber kelahiran generasi baru. Di samping pelekatan unsur magis tersebut, pohon juga bisa menjadi simbol kelahiran (reproduksi genetika).

Pohon sebagai simbol kelahiran, mempertimbangkan pemahaman lokal tentang pohon dalam upaya pemulihan kerusakan hutan. Bahkan beberapa kelompok masyarakat, seperti Suku Togutil di daerah Baborino, Kecamatan Maba Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, ada yang menggunakan pohon sebagai lambang kelahiran seorang bayi di tengah-tengah keluarga.

Ketika seorang bayi lahir maka salah satu anggota keluarga harus menanam pohon baru yang mengisyaratkan generasi baru telah lahir di lingkungannya.

***

Penulis adalah peneliti Arkeologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).



Viral Wanita ODGJ Bawa Motor Listrik Lawan Arah-Berhadapan dengan Truk

Viral Wanita ODGJ Bawa Motor Listrik Lawan Arah-Berhadapan dengan Truk


(fem/fem)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat